Selasa, 01 April 2014

HACCP PLAN (1)

Rencana HACCP

untuk Es Krim Diamond dan Yoghurt Diamond

 

 

Rencana HACCP ini disusun oleh Tim HACCP

Tanggal Persiapan :  05 Januari 2014




Bahaya :
Biologi:
Tujuan utama pembuatan HACCP ini adalah untuk menghindari dan atau mengurangi tingkat signifikan kontaminasi mikrobiologi pada es krim diamond dan yoghurt diamond.
Fisik dan Kimia:
Untuk menghindari kontaminan fisik dan kimia ke es krim diamond dan yoghurt diamond.




Deskripsi Produk :
Es krim Diamond
Es krim diamond merupakan es krim rasa strawberry yang sehat dan alami karena semua bahan yang digunakan merupakan bahan alami dan bernilai gizi tinggi.  Es krim diamond memiliki cita rasa yang lembut dan meleleh di mulut karena mengandung susu sapi murni kaya kalsium yang diperoleh dari peternakan lokal di kabupaten Batu Jawa timur . Rasa asam dan manis strawberry mendominasi dengan komposisi yang sesuai menjadikan es krim diamond lebih disukai oleh konsumen. Warna merah pada es krim didapatkan dari buah strawberry pilihan terbaik yang didapatkan langsung dari petani lokal malang.
Es krim ini memiliki beberapa manfaat kesehatan yang berasal dari khasiat buah strawberry. Buah strawberry berkhasiat untuk menjaga kesehatan mata karena dapat menurunkan degradasi mata, menjaga kesehatan kulit karena mengandung antioksidan, menjaga kesehatan jantung karena dapat menurukan resiko penyakit jantung dan stroke, menjaga kesehatan otak karena dapat menurunkan risiko penyakit alzheimer dan demensia,
Komposisi es krim diamond strawberry antara lain: susu sapi murni, bahan campuran es krim (kuning telur, skim bubuk, gula, gelatin kedelai), dan strawberry.
Kandungan nutrisi dalam es krim diamond strawberry dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
Kandungan nutrisi
Per 250 gr
Energi
786.1 KJ
Protein
2.89 g
Karbohidrat
22.17g
Gula
22.17g
Lemak
10.09 g
Lemak jenuh
6.33 g
Fat (%)
4.45 %
Overrun
155.56 %










Yoghurt Diamond
Yoghurt diamond merupakan yoghurt rasa strawberry yang sehat dan alami karena semua bahan yang digunakan merupakan bahan alami dan bernilai gizi tinggi. Yoghurt bertekstur sedikit kental akibat dari aktivitas starter bakteri (streptococcus thermophillus dan lactobacillus bulgaricus). Yoghurt diamond memiliki cita rasa yang lembut karena mengandung susu sapi murni kaya kalsium yang diperoleh dari peternakan lokal di kabupaten Batu Jawa timur. Rasa asam akibat aktivitas starter bakteri lebih mendominasi dibandingkan rasa asam strawberry.
Yoghurt bermanfaat terutama bagi penderita lactose intolerance karena laktosa dalam susu telah diubah menjadi asam laktat dan kandungan enzim lactase yang berasal dari bakteri starter masih aktif. Starter bakteri yang digunakan merupakan starter bakteri unggul yang dibiakkan oleh ahli mikrobiologi berkompeten dalam pembiakan bakteri pangan olahan.
Warna merah muda didapatkan dari buah strawberry pilihan terbaik yang didapatkan langsung dari petani lokal malang. Buah strawberry berkhasiat untuk menjaga kesehatan mata karena dapat menurunkan degradasi mata, menjaga kesehatan kulit karena mengandung antioksidan, menjaga kesehatan jantung karena dapat menurukan resiko penyakit jantung dan stroke, menjaga kesehatan otak karena dapat menurunkan risiko penyakit alzheimer dan demensia,
Selain itu, produk yoghurt sendiri memiliki manfaat bagi kesehatan diantaranya adalah menghindarkan dan dapat mengobati diare, mengurangi resiko kanker pencernaan, dan dapat menurunkan kadar kolesterol.
Komposisi yoghurt diamond strawberry antara lain: susu sapi murni, starter yoghurt (streptococcus thermophillus dan lactobacillus bulgaricus), gula, dan strawberry. Kandungan nutrisi dalam yoghurt diamond strawberry dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
Kandungan nutrisi
Per 250 gr
Energi total
210 kkal
Lemak total
7 g
Karbohidrat total
31 g
Gula
28 g
Natrium
105 mg
Kalium
250 mg
Kalsium
25 %
Vitamin A
25 %
Vitamin D3
50%
Vitamin E
20 %
Vitamin B1
25 %
Vitamin B2
25 %
Vitamin B12
30 %
Fosfor
25 %



















Cara penggunaan produk : Produk siap makan

Rincian Proses:
Es krim Diamond
Proses prduksi pada ice cream terdiri atas proses regenerasi, pasteurisasi, homogenisasi, holding tube, precooling, cooling, aging, pelewatan pada pipa, pengisian pada hopper, pembekuan, pemasukan stik, pengemasan, metal detecting, hardener, cold storing dan distribusi.
Yoghurt Diamond
Proses produksi pada yoghurt terdiri atas proses pasteurisasi, homogenisasi, cooling down, inokulasi bakteri, inkubasi, penambahan bahan bahan tambahan, pengemasan, cold storing dan distribusi.

Deskripsi pengemasan dan penyimpanan:
Pengemasan produk es krim dan 250 ml menggunakan bahan plastik PPE berbentuk balok dengan kriteria food grade dan ecolabelling.
Pengemasan produk es krim dan yoghurt 250 ml menggunakan bahan  plastik PPE berbentuk botol dengan kriteria food grade dan ecolabelling.
Penyimpanan produk akhir dilakukan di dalam cold storage pada es krim suhu yang digunakan -19oC sedangkan  pada yoghurt pada suhu 2oC.
Produk diangkut menggunakan mobil box yang memiliki suhu sama dengan cold storage pada masing-masing produk.
Produk didistribusikan melalui distributor resmi yang memiliki unit display dingin yang telah dirancang memiliki suhu sama dengan cold storage untuk dijual sehingga mengurangi resiko penurunan kualitas produk. Produk tidak didistribusikan secara grosir

Deskripsi segmentasi pengguna dan konsumen:
Produk es krim dan yoghurt diamond memiliki spesifikasi konsumen yang sama. Produk ini tidak cocok untuk bayi dan aman dikonsumsi untuk usia 1 tahun ke atas. Selain itu, juga aman dikonsumsi oleh wanita hamil. Produk ini tidak disarankan bagi penderita alergi zat allergen yang terkandung pada strawberry.

Masa simpan :
Ice Cream : Produk akhir memiliki shelf life 1 tahun, selama disimpan pada suhu -19o C  atau lebih dingin
Yoghurt    :  Produk akhir memiliki shelf life 1 bulan, selama disimpan pada suhu 2oC







Perencanaan dan Evaluasi Organisasi Manajemen



TUGAS MATA KULIAH ORGANISASI DAN MANAJEMEN
PERENCANAAN DAN EVALUASI






 


OLEH
ERVEN  101314353008
APLINA 101314353016


Program Studi S2 Kesehatan Lingkungan
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
2013
 




PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Organisasi merupakan tempat sekelompok orang melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Organisasi memiliki hubungan yang erat dengan manajemen.Suatu organisasi mutlak memerlukan manajemen karena manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.Manajemen merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan suatu organisasi. Proses manajemen yang ideal akan membawa suatu organisasi menuju tujuannya dengan efektif dan efisien.
Selama proses manajemen berlangsung dibutuhkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan yang disebut sebagai fungsi manajemen. Fungsi manajemen dapat diartikan sebagai kegiatan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Proses tersebut bermula dari pembuatan perencanaan sampai pada pengadaan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Terdapat beberapa fungsi manajemen menurut beberapa pakar.Salah satunya Luther Gullick yang membagi fungsi manajemen menjadi 8, yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, Penyusunan pegawai, Pengarahan, Koordinasi, Pelaporan, Pembuatan anggaran, dan Pengawasan.Perencanaan (planning)sebagai salah satu fungsi manajemen yangmemegang peranan lebih dibandingkan fungsi-fungsi manajemen lainnyakarena perencanaan merupakan proses dasar dalam mengambil suatu keputusan dan cara mencapainya. Perencanaan diperlukan dalam setiap jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan dimasyarakat.
Dalam manajemen, evaluasi sama pentingnya dengan perencanan. Evaluasi merupakan salah satu fungsi manajemen yaitu pengawasan.Pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.Evaluasi dapat berupa proses dalam menentukan nilai, serta pengkoreksian dari hasil kerja dan memperbaiki apa saja yang harus diperbaiki.
1.2 Tujuan
1.       Untuk mengetahui Planning yang ideal?
2.       Untuk mengetahui Evaluasi yang ideal?
PEMBAHASAN

2.1 Perencanaan
Menurut  Luther Gullick, Perencanaan yang kata dasarnya “rencana” pada dasarnya merupakan tindakan memilih dan menetapkan segala aktifitas dan sumber daya yang akan dilaksanakan dan digunakan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan mengacu pada pemikiran dan penentuan apa yang akan dilakukan di masa depan, bagaimana melakukannya, dan apa yang harus disediakan untuk melaksanakan aktivitas tersebut untuk mencapai tujuan secara maksimal.
Fungsi dari perencanaan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Menjelaskan berbagai masalah.
b.      Menentukan prioritas masalah
c.       Menentukan tujuan dan indicator keberhasilan
d.      Mengkaji hambatan dan kendala
e.       Menyusun rencana kerja operasioanal
Manfaat perencanaan tersebut adalah sebagai berikut:
a.  Mengurangi ketidakpastian serta perubahan pada waktu mendatang.
b.  Dimungkinkan melakukan pilihan dari berbagai alternatif tindakan.
c.  Mengarahkan perhatian pada tujuan.
d.  Merupakan sarana untuk mengadakan pengawasan.
e.   Memudahkan melakukan koordinasi diantara berbagai organisasi
f. Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti, sehingga menghemat waktu, usaha dan dana.
Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan banyak tujuan perencanaan.Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya. Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan.Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan.Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan.
Perencanaan, Menurut Newman perencanaan (planning) is deciding in advance what is to be done. Sedangkan menurut A.Allen perencanaan yaitu planning is the determination of a course of action to achieve a desired result.Pada dasarnya yang dimaksud dengan perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what) siapa (Who) kapan (When) dimana (When) mengapa (why) dan bagaimana (How) .
1.      Unsur-unsur Perencanaan
Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu :
a.       Tindakan apa yang harus dikerjakan
b.      Apa sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan
c.       Dimana tindakan tersebut dilakukan
d.      Kapan tindakan tersebut dilakukan
e.       Siapa yang akan melakukan tindakan tersebut
f.       Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.
2.   Sifat Rencana Yang Baik Rencana yang baik harus memuat sifat-sifat sebagai berikut :
a.    Pemakaian kata-kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga penafsiran yang berbeda-beda dapat ditiadakan.
b.    Fleksibel, suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya bila ada perubahan keadaan maka tidak semua rencana dirubah dan dimungkinkan diadakan penyesuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku harus begini dan begitu walaupun keadaan lain dari yang direncanakan.
c.    Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya setiap rencana harus ada dalam perimbangan.
d.     Ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan factor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan.
e.    Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
3.      Proses Pembuatan Rencana
a.  Menetapkan tugas dan tujuan, Antara tugas dan tujuan tidak dapat dipisahkan, suatu rencana tidak dapat difrmulir tanpa ditetapkan terlebih dahulu apa yang menjadi tugas dan tujuannya. Tugas diartikan sebagai apa yang harus dilakukan, sedang tujuan yaitu suatu atau nilai yang akan diperoleh.
b. Observasi dan analisa, Menentukan factor-faktor apa yang dapat mempermudah dalam pencapaian tujuan (Observasi) bila sudah diketahui dan terkumpul, maka dilakukan analisa terhadapnya untuk ditentukan mana yang digunakan.
c.  Mengadakan kemungkinan-kemungkinan Faktor yang tersedia memberikan perencanaan membuat beberapa kemungkinan dalam pencapaian tujuan. Dimana kemungkinan yang telah diperoleh dapat diurut atas dasar tertentu, misalnya lamanya penyelesian, besarbya biaya yang dibutuhkan efisiensi dan efektivitas dan lain sebagainya.
d.  Membuat sintesa Sintesa yaitu alternatif yang akan dipilih dari kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan cara mengawinkan sitesa dari kemungkinan-kemungkinan tersebut. Kemungkinan-kemungkinan yang ada mempunyai kelemahan-kelemahan.

Tahap-tahap perencanaan :
a.   Perumusan tujuan, pada tahap ini penyusunan perencanaan harus merumuskan tujuan yang hjendak di capai di masa yang akan datang.
b. Perumusan kebijaksanaan, yakni merumuskan bagaiaman usaha untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam bentuk tindakan-tindakan yang terkoordinir terarah dan terkontrol.
c.  Perumusan prosedur, yakni menentukan batas-batas dari masing-masing komponen (sumberdaya).
d.  Perencanaan skala kemajuan, merumuskan standar hasil yang yang akan diperoleh melalui pelaksanaan aktivitas pada waktu tertentu.
e. Perencanaan bersifat menyeluruh, maksudnya setelah tahap a s/d d dirumuskan dengan baik.

Persyaratan yang dimaksud terdiri dari :
a. Harus didasarkan pada tujuan yang jelas, maksudnya semua komponen perencanaan dikembangkan dengan berorientasi pada tujuan yang jelas.
b.  Bersifat sederhana, realistis, dan praktis, maksudnya perencanaan yang dibuat tidak bersifat muluk-muluk.
c. Terperinci, maksudnya harus memuat segala uraian dan klasifikasi rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan.
d.   Memiliki fleksibilitas artinya perencanaan yang dibuat tidak bersifat kaku.
e. Terdapat perimbangan antara unsure atau komponen yang terlibat dalam pencapaian tujuan.
f. Diupayakan adanya penghematan sumber daya serta kemungkinan diadakannya sumberdaya tersebut di masa-masa aktivitas sedang berlangsung.

Diusahakan agar tidak terduplikasi dalam pelaksanaan.
Kegiatan seorang manejer adalah menyusun rencana. Menyusun rencana, berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut :
1)      Tindakan apa yang harus dikerjakan ?
2)      Mengapa tindakan itu harus dikerjakan ?
3)      Di manakah tindakan itu harus dikerjakan ?
4)      Kapankah tindakan itu harus dikerjakan ?
5)      Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu ?
6)      Bagaimana cara melaksanakan tindakan itu ?
Perencanaan yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.

Proses Perencanaan terbagi atas 4 tahap, yaitu
a.      Tahap 1 :
Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan.Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan sumber daya-sumber daya nya secara tidak efektif.
b.      Tahap 2:
Merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akan posisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak di capai atau sumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan, adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang. Hanya setelah keadaan perusahaan saat ini dianalisa rencana dapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegitan lebih lanjut. Tahap kedua ini memerlukan informasi - terutama keuangan dan data statistik – yang didapatkan melalui komunikasi dalam organisasi
c.       Tahap 3:
mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan. Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan.Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor lingkungan intern dan ekstern yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya, atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walaupun sulit dilakukan, antisipasi keadaan, masalah, dan kesempatan serta ancaman yang mungkin terjadi di waktu mendatang adalah bagian esensi dari proses perencanaan.

d. Tahap 4:
Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan. Tahap akhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk pencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut dan pemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) di antara berbagai alternatif yang ada.

Lima dasar pengklasifikasian rencana-rencana:
1. Bidang fungsional, mencakup rencana produksi, pemasaran, keuangan, dan personalia. Setiap faktor memerlukan tipe perenanaan yang berbeda. Misal, rencana produksi akan meliputi penrencanaan kebutuhan bahan, scheduling produksi, jadwal pemilharaan mesin, dsb. Sedang rencana pemasaran berisi target pejualan, program promosi.
2. Tingkatan organisasional, termasuk keseluruhan organisasi atau satuan-satuan kerja organisasi. Teknik-teknik dan isi perencanaan berbeda untuk tingkatan yang berbeda pula. Perencanaan organisasi keseluruhan akan lebih kompleks dari pada perencanaan suatu satuan kerja organisasi.
3. Karakteristik-Karakteristik (sifat) rencana, meliputi faktor-faktor kompleksitas, fleksibilitas, keformalan, kerahasiaan, biaya, rasionalitas, kuantittif dan kualitatif. Misal rencana pengembangan produk biasanya rahasia: rencana produksi lebih bersifat kuantitatif dibanding rencana personalia.
4. Waktu, menyangkut rencana jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Semakin lama rentangan waktu prediksi dan kejadian nyata, kemungkinan terjadinya kesalahan semakin besar. Sebagai contoh, tingkat kepastian rencana pembangunan pabrik baru 10 tahun yang akan datang, lebih rendah dibanding rencana untuk pindah kantor 2 minggu lagi.
5. Unsur-unsur rencana, dalam wujud anggaran, program, prosedur, kebijaksanaan, dan sebgainya. Perencanaan meliputi berbagai tingkatan dan setiap tingkatan merupakan bagian dari tingkatan yang lebih tinggi.Perencana ini berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, seperti program pengiklanan, prosedur seleksi personalia, anggaran penelitian dan pengembangan, dan seterusnya.

Ada dua tipe utama rencana:
1. Rencana-rencana strategik (strategic plans), yang dirancang memenuhi tujuan-tujuan organisasi yang lebih luas – mengimplementasikan misi yang memeberikan alasan khas keberadaan organisasi
2. Rencana-rencana operasional (operational plans), penguraian lebih terperinci bagaimana rencana-rencana strategik akan dicapai.

1.                  Perencanaan Strategi
Perencanaan Strategis adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan kejelasan arah dan tujuan suatu organisasi.Dalam perencanaan tersebut dilakukan analisis masalah, identifikasi potensi pemecahan masalah, dan menyusun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Perencanaan strategis berfokus pada pengembangan suatu visi yang luas dan strategi khusus berdasarkan analisis komprehensif terhadap situasi (meliputi kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan termasuk peluang dan kecenderungan atau “trends” dan mengembangkan kegiatan yang memiliki dampak terhadap masyarakat. Richard A. Mittenthal dalam artikel berjudul “Ten Keys To Successful Strategic Planning For Nonprofit And Foundation Leaders” menjelaskan bahwa perencanaan strategis telah lama digunakan sebagai alat untuk mentransformasi (transforming) dan merevitalisasi (revitalizing) perusahaan, organisasi pemerintah dan organisasi non-permerintah.
Perencanaan strategis merupakan suatu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja (performance) sebuah kelompok, komunitas atau organisasi akibat situasi krisis atau konflik yang dialaminya dengan mengembangkan visi, tujuan, cara atau metode untuk mencapainya. Memperbaiki sebuah tatanan yang telah rapuh akibat konflik sosial yang berkepanjangan atau berbagai gejolak akibat perebutan kekuatan—kekuasaan membutuhkan suatu rencana yang memandang perubahan yang lebih baik, positif dan berkelanjutan.Tuntutan dan kebutuhan untuk perubahan dituangkan dalam bentuk rencana strategis sebagai arah, kebijakan dan panduan bagi pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. Dalam proses perencanaan strategis ditentukan arah, tujuan, nilai-nilai dan keadaan komunitas, serta mengembangkan pendekatan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dengan konsisten memfokuskan perhatian pada visi dan tujuan yang lebih spesifik, perencanaan strategis menjadi alat untuk merespon atau tanggap terhadap perubahan lingkungan

Fungsi dan Kedudukan Rencana Strategis
Menyadari pentingnya rencana strategi bagi suatu komunitas dalam mendukung upaya perdamaian, maka seluruh pemangku kepentingan yang terlibat meliputi, pimpinan, tokoh masyarakat, pemerintah, lembaga swadaya, termasuk pihak lainnya secara bersama-sama dalam mengembangkan arah (sense of direction) dan mengidentifikasi prioritas isu atau akar penyebab konflik yang akan diselesaikan. Dengan kata lain pengembangan visi, misi, maksud (goal) dan tujuan (objective) yang akan dicapai merupakan konsensus bersama atau “sharing” dari semua yang terlibat dalam proses perencanaan strategis.
Keberhasilan sebuah proses perencanaan strategis akan sangat tergantung kemampuan masyarakat dalam membangun visi keberhasilan, membuat proyeksi dan harapan tentang perubahan lingkungan ke depan. Perencanaan diuji dalam rentang waktu dan model manajemen sumber daya yang tepat melalui analisis dan kajian secara komprehensif-partisipatif. Hal ini akan membantu masyarakat melakukan antisipasi dan merespon terhadap perubahan yang terjadi melalui klarifikasi visi, misi, maksud dan tujuan, menyempurnakan program, penggalangan dana, dan aspek operasi lainnya. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan agar perencanaan strategis sukses dalam penyelesaian masalah dan konflik dalam jangka panjang sebagai berikut:
  • Program strategis sebagai pedoman komprehensif yang jelas untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang eksternal.
  • Suatu penilaian komprehensif dan realistis dari keterbatasan dan kekuatan yang dimiliki komunitas.
  • Menerapkan pendekatan inklusif yang mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk menentukan sukses di masa depan.
  • Suatu pemberdayaan komite perencanaan.
  • Keterlibatan dari pemimpin dan tokoh masyarakat.
  • Mempertajam tanggung jawab seluruh elemen dalam masyarakat untuk melaksanakannya.
  • Belajar dari praktek yang terbaik (Learning from best practices).
  • Prioritas dan rencana pelaksanaannya.
  • Komitmen para pemangku kepentingan untuk berubah.
Manfaat Rencana Strategis
Perencanaan strategis memiliki fungsi sebagai alat untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan terhadap perubahan dengan memperhitungkan kapasitas dan sumber daya yang tersedia.Perencanaan disusun untuk mengantisipasi perubahan sebagai respon terhadap dinamika perubahan dan kompleksitas lingkungan.Misalnya, sebagai akibat terjadi perubahan dinamika masyarakat akibat bencana alam atau konflik sosial yang menuntut perbaikan kehidupan masyarakat secara cepat mencakup pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, keamanan, kebutuhan lainnya, sementara sumberdaya semakin terbatas.
Rencana strategi sebagai perangkat manajemen untuk mencapai tujuan dan hasil secara terukur.melalui perencanaan seluruh pemangku kepentingan secara periodik dituntut melaksanakan kegiatan dalam mencapai tujuan dan menyempurnakan hasil (outcome). Dalam banyak hal perbaikan hasil menuntut formulasi rencana yang memungkinkan sistem bekerja dan fokus terhadap prioritas tuntutan secara efektif dan efisien. Rencana Strategis memungkinkan organisasi atau pemerintahan mengembangkan sistem yang mampu secara berkelanjutan melakukan perbaikan pada semua tingkatan termasuk mengendalikan dampak dan resiko pembangunan itu sendiri.
Identifikasi profil kapasitas kelembagaan pemerintahan dalam kerangka penguatan perdamaian menggambarkan bagaimana struktur pengelolaan pembangunan yang tanggap terhadap dinamika konflik. Perencanaan  bermanfaat untuk mengidentifikasikan keterbatasan dan kekuatan kelembagaan yang terlibat dalam upaya membangun struktur masyarakat yang lebih baik dan damai. Melalui proses perencanaan strategis masing-masing pihak baik pemerintah, non-pemerintah, swasta, institusi informal, dan pihak lainnya menilai situasi masyarakat saat ini untuk menentukan orientasi ke depan. Bagaimana lembaga masyarakat mampu bekerja secara benar dan menilai hal-hal yang menjadi kekuatan dan kelemahan. Memfokuskan visi dan tujuan masyarakat di masa depan. Perencanaan strategis dapat membantu para pemangku kepentingan untuk menentukan arah terbaik masa depannya.Perencanaan Strategis melibatkan usaha disiplin untuk mempertajam dan memandu menentukan bagaimana keadaan komunitas, peran dan fungsi setiap unsur, dan pembagian kerja. Disamping itu membantu mendapatkan informasi dalam secara mendalam, menggali berbagai gagasan, menentukan alternatif, dan menghadapi implikasi masa depan secara kreatif dengan keputusan yang diambil saat ini.
Mendorong komunikasi antarberbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan. Perencanaan strategis mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menemukenali berbagai kebutuhan, kesamaan dan menghindari kesenjangan dan menyatukan tujuan kemudian merencanakan masa depan sesuai dengan harapan bersama. Meskipun sangat sulit mengambil keputusan dengan orang, kelompok, atau komunitas yang memiliki perbedaan visi terhadap masa depan. Namun melalui perencanaan strategis hal ini dapat diselesaikan secara partisipatif, terbuka dan komunikasi efektif, mengakomodasi tata nilai dan keinginan yang berbeda, dan mencari pengambilan keputusan secara bertahap.
Memudahkan penerimaan (adaptable) dari berbagai kepentingan dan situasi yang dinamis.Walaupun perencanaan strategis memerlukan pendekatan jangka panjang, tetapi juga menggunakan metode untuk menentukan kemajuan, akses, validitas informasi dan mempertahankan fleksibilitas rencana.Setiap keputusan yang telah diambil dalam bentuk rencana tataruang dapat dikaji kembali atau disesuaikan sebagai respon terhadap perubahan masyarakat, globalisasi, hubungan antarpihak dan manfaat dari peluang yang ada. Rencana strategis mengatur target kinerja, pola kerjasama penilaian kemajuan program, membantu membuat prioritas pembangunan, menyediakan pedoman pelaksanaan kegiatan, rencana sumber dana (modal) dan penganggaran.
Penting untuk mendukung klien.Perencanaan Strategis menentukan hal-hal yang diperlukan organisasi untuk memenuhi harapan penerima manfaat. Proses perencanaan strategis memungkinkan anda melakukan identifikasi organisasi, kelompok, komunitas, dan para pemangku kepentingan lain, serta terhadap kebutuhan dan harapan mereka.
Menentukan kebutuhan dan dukungan dana untuk mencapai tujuan. Berbagai sumber dana memberikan perhatian terhadap fokus rencana yang realistis dan memiliki dampak terhadap perubahan masyarakat secara menyeluruh. Rencana yang baik akanmenentukan kebutuhan dana dan bagaimana memenuhinya. Banyak sumber pendanaan secara kuat mendukung perencanaan strategis untuk memberikan dukungan secara kontinyu baik dari pemerintah dan lembaga international lainnya. Banyak organisasi publik dan Negara donor mensyaratkan adanya perencanaan strategis sebagai bagian dari aplikasi permintaan dana atau bantuan hibah untuk kebutuhan pembangunan.
Komponen Program Strategis
Dalam merumuskan rencana strategis untuk komunitas dilakukan melalui proses atau tahapan tertentu agar menghasilkan sebuah perencanaan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan nyata. Berbagai metode perencanaan pembangunan dikemukakan oleh para ahli dengan memberikan panduan pelaksanaan dengan tahap-tahap kegiatan secara spesifik. Secara prinsip terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan rencana strategis, yaitu: tahap identifikasi isu-isu penting melalui analisis masalah; penentuan tujuan dan saran; perumusan visi, misi, program, dan strategi. Perencanaan strategis memberikan kejelasan tentang apa yang sebenarnya ingin dicapai dan bagaimana mencapainya. Perencanaan strategis menyediakan gambaran besar dari apa yang tujuan dan prosedur pelaksanaannya.
2.                  Rencana Operasional
Ada dua tipe rencana-rencana operasional.
a. Recana sekali pakai (single use plans) dikembangkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dan tidak digunakan kembali bila telah tercapai.
- Rencana sekali pakai adalah serangkaian kegiatan terperinci yang kemungkinan tidak berulang dalam bentuk yang sama diwaktu mendatang. Sebagai contoh, perencanaan perusahaan untuk membangun gudang baru karena adanya perluasan usaha akan memerlukan rencana sekali pakai khusus bagi proyek tersebut. Tipe-tipe pokok rencana sekali pakai adalah program, proyek, dan anggaran.
- Program. Suatu program meliputi serangkaian kegiatan yang relatif luas.Program menunjukkan; langkah-langkah pokok yang diperlukan untuk mencapai tujuan, satuan atau para anggota organisasi yang yang bertanggung jawab atas setiap langkah, dan urutan waktu setiap langkah.

- Proyek adalah rencana sekali pakai yang lebih sempit dan merupakan bagian terpisah dari program.
- Anggaran adalah laporan sumberdaya keuangan yang disusun untuk kegiatan-kegiatan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
b. Rencana tetap (standing plans) merupakan pendekatan-pendekatan penganan situasi-situasi yang dapat diperkirakan dan terjadi berulang-ulang.
Wujud umum rencana-rencana tetap antara lain:
- Kebijaksanaan. Suatu kebijakansanaan (policy) adalah pedoman umum pembuatan keputusan. Kebijaksanaan merupakan batas bagi keputusan, menentukan apa yang dibuat. Dengan cara ini kebijakan menyalurkan pemikiran para anggota organisasi agar konsisten dengan tujuan organisasi.
- Prosedur standar. Kebijaksanaan dilaksanakan dengan pedoman-pedoman yang lebih terperinci, disebut “prosedur standar” atau “metoda standar” atau sering dikenal sebagai “stadart oprating procedure” (SOP). Suatu prosedur memberikan sejumlah instruksi yang terperinci untuk pelaksanaan serangkaian kegiatan yang terjadi secara teratur.
- Aturan (rules atau regulations) adalah pernyataan (ketentuan) bahwa suatu kegiatan tertentu harus atau tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu.

Hambatan-hambatan Perencanaan
A. Hambatan pembuatan rencana
- Kurang pengetahuan tentang organisasi
- Kurang pengetahuan tentang lingkungan
- Ketidakmampuan melakukan peramalan secara efektif
- Kesulitan perencanaan operasi-operasi yang tidak berulang
- Biaya
- Takut gagal
- Kurang percaya diri
- Ketidaksediaan untuk menyingkirkan tujuan-tujuan alternatif.
B. Penolakan terhadap perubahan
- Karena hal itu bertentangan dengan kepentingannya.

- Menghilangkan balas jasa atau kekuatannya seperti kekuasaan, karier, atau gengsi.
- Karena membatasi kebebasan karyawan untuk mengambil kegiatan kerja.
- Menghindari tugas yang tidak diinginkan atau
- Mereka tidak melihat nilai perubahan yang direncanakan.
Cara Mengatasi Hambatan
Manajer dapat mengatasi hambatan-hambatan perencanaan melalui penciptaan sistem organisasi yang memudahkan penetapan tujuan perencanaan, baik yang dilakukan manajer puncak maupun tingkat bawah. Hambatan dalam diri para perencana dapat diatasi dengan memberikan berbagai bentuk bantuan secara individual
Sedangkan untuk mengurangi atau menghilangkan penolakan terhadap perencanaan melibatkan para karyawan dalam proses perencanaan, mengembangkan pola perencanaan dan implementasi yang efektif, memberikan lebih banyak informasi tentang rencana-rencana dan segala konsekuensinya, serta bersikap hati-hati terhadap dampak perubahan yang diusulkan para anggota organisasi dan meminimumkan gangguan-ganguan yang tidak perlu.


2.2 Evaluasi
Evaluasi (bahasa Inggris:Evaluation) adalah proses penilaian. Dalam perusahaan, evaluasi dapat diartikan sebagai proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. Evaluasi adalah suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai dengan tolak ukur atau kriteria yang telah ditetapkan kemudian dibuat suatu kesimpulan dan penyusunan saran pada setiap tahap dari pelaksanaan program (Azwar, 1996). Evaluasi adalah a) cara sistematis untuk belajar dari pengalaman¬pengalaman yang dimiliki dalam meningkatkan perencanaan yang baik dengan melakukan seleksi yang cermat terhadap alternatif yang akan diambil; b) merupakan proses berlanjut dengan tujuan kegiatan pelayanan kesehatan menjadi lebih relevan, efisien dan efektif; c) proses menentukan suatu keberhasilan atau mengukur pencapaian suatu tujuan dengan membandingkan terhadap standar/ indikator menggunakan kriteria nilai yang sudah ditentukan; d) didukung oleh oleh informasi yang sahih, relevan dan peka (WHO, 1990).
Tujuan evaluasi adalah meningkatkan mutu program, memberikan justifikasi atau penggunaan sumber-sumber yang ada dalam kegiatan, memberikan kepuasan dalam pekerjaan dan menelaah setiap hasil yang telah direncanakan. Suprihanto (1988), mengatakan bahwa tujuan evaluasi antara lain: a) sebagai alat untuk memperbaiki dan perencanaan program yang akan datang, b) untuk memperbaiki alokasi sumber dana, daya dan manajemen saat ini serta dimasa yang akan datang, c) memperbaiki pelaksanaan dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program perencanaan kembali suatu program melalui kegiatan mengecek kembali relevansi dari program dalam hal perubahan kecil yang terus-menerus dan mengukur kemajuan target yang direncanakan.
Menurut Lavinghouze (2007),  bahwa kegiatan  evaluasi dilakukan untuk: a) menyediakan pertanggungjawaban kegiatan kepada masyarakat, stakeholder, dan lembaga donor; b) membantu menentukan tujuan yang telah ditentukan pada perencanaan; c) meningkatkan program implementasi;  b) memberikan kontribusi untuk pemahaman ilmiah tentang hasil suatu program;  dan e) meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap  masyarakat, dan f) menginformasikan kebijakan. Sementara itu, menurut  Hawe,  et al.  (1998), evaluasi  proses  dilakukan untuk: 1) Menilai pencapaian program; 2) Menilai kepuasan sasaran; 3) Menilai pelaksanaan aktivitas program; 4) Menilai tampilan  komponen dan material program.
Berdasarkan ruang lingkupnya menurut Azwar (2000), evaluasi dapat dibedakan menjadi empat kelompok yaitu : 1) evaluasi terhadap masukan  (Input) yang menyangkut pemanfaatan berbagai sumber daya, baik sumber dana, tenaga dan ataupun sumber sarana; 2) evaluasi terhadap proses (process) lebih dititik beratkan pada pelaksanaan program, apakah sesuai rencana, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan; 3) evaluasi terhadap keluaran  (output), evaluasi pada tahap akhir ini adalah evaluasi yang dilakukan pada saat program telah selesai dilaksanakan(summative evaluation) yang tujuan utamanya secara umum dapat dibedakan atas dua macam yaitu untuk mengukur keluaran serta untuk  mengukur dampak yang dihasilkan. Dari kedua macam evaluasi akhir ini, diketahui bahwa evaluasi keluaran lebih mudah dari pada evaluasi dampak. Pada penelitian ini yang akan dilihat adalah evaluasi keluaran
Ruang lingkup evaluasi dibedakan atas 4 kelompok, yaitu: a) evaluasi terhadap masukan (input) meliputi pemanfaatan berbagai sumber daya, sumber dana, tenaga dan sarana, b) evaluasi terhadap proses (process) dititikberatkan pada pelaksanaan program, apakah sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau tidak, c) evaluasi terhadap keluaran (output) adalah penilaian terhadap hasil yang dicapai, d) Evaluasi terhadap dampak (impact) mencakup pengaruh yang timbul dari program yang dilaksanakan.
Menurut Mantra (1997), evaluasi secara umum dibedakan atas :
a.       Evaluasi formatif yaitu evaluasi yang dilakukan pada saat merencanakan suatu program dengan tujuan menghasilkan informasi yang akan dipergunakan untuk mengembangkan program agar program sesuai dengan masalah atau kebutuhan masyarakat.
b.      Evaluasi proses adalah proses yang memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu program dan memastikan keterjangkauan elemen fisik dan struktural dari program tersebut.
c.       Evaluasi sumatif yaitu memberikan pernyataan efektif suatu program selama kurun waktu tertentu dan dimulai setelah program berjalan.
d.      Evaluasi dampak program yaitu menilai keseluruhan efektifitas program dalam menghasilkan target sasaran.
e.       Evaluasi hasil yaitu menilai perubahan-perubahan atau perbaikan dalam hal morbiditas, mortalitas atau indikator status kesehatan lainnya untuk sekelompok penduduk tertentu.
Dalam mengadakan sebuah proses evaluasi, terdapat beberapa hal yang akan dibahas yaitu apa yang menjadi bahan evaluasi, bagaimana proses evaluasi, kapan evaluasi diadakan, mengapa perlu diadakan evaluasi, dimana proses evaluasi diadakan, dan pihak yang mengadakan evaluasi. Hal yang perlu dilakukan evaluasi tersebut adalah narasumber yang ada, efektifitas penyebaran pesan, pemilihan media yang tepat dan pengambilan keputusan anggaran dalam mengadakan sejumlah promosi dan periklanan.Evaluasi tersebut perlu diadakan dengan tujuan untuk menghindari kesalahan perhitungan pembiayaan, memilih strategi terbaik dari berbagai alternatif strategis yang ada, meningkatkan efisiensi iklan secara general, dan melihat apakah tujuan sudah tercapai.Di sisi lain, perusahaan kadang-kadang enggan untuk mengadakan evaluasi karena biayanya yang mahal, terdapat masalah dengan penelitian, ketidaksetujuan akan apa yang hendak dievaluasi, merasa telah mencapai tujuan, dan banyak membuang waktu.
Secara garis besar, proses evaluasi terbagi menjadi di awal (pretest) dan diakhir (posttest). Pretest merupakan sebuah evaluasi yang diadakan untuk menguji konsep dan eksekusi yang direncanakan. Sedangkan, posttest merupakan evaluasi yang diadakan untuk melihat tercapainya tujuan dan dijadikan sebagai masukan untuk analisis situasi berikutnya.Evaluasi dapat dilakukan di dalam atau diluar ruangan. Evaluasi yang diadakan di dalam ruangan pada umumnya menggunakan metode penelitian laboratorium dan sampel akan dijadikan sebagai kelompok percobaan. Kelemahannya, realisme dari metode ini kurang dapat diterapkan. Sementara, evaluasi yang diadakan di luar ruangan akan menggunakan metode penelitian lapangan dimana kelompok percobaan tetap dibiarkan menikmati kebebasan dari lingkungan sekitar. Realisme dari metode ini lebih dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mencapai evaluasi tersebut dengan baik, diperlukan sejumlah tahapan yang harus dilalui yakni menentukan permasalahan secara jelas, mengembangkan pendekatan permasalahan, memformulasikan desain penelitian, melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan data, menganalisis data yang diperoleh, dan kemampuan menyampaikan hasil penelitian.